Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

0
39

Jakarta, restorasihukum.com — Jurnalis senior sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM), Wilson Lalengke, menyerukan tindakan tegas komunitas internasional untuk menyelamatkan rakyat Iran dari dugaan penindasan sistematis oleh rezim yang berkuasa. Seruan tersebut ditujukan langsung kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council/UNHRC).

Wilson Lalengke, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menilai UNHRC harus melampaui pernyataan diplomatik dan mengambil langkah konkret guna menghentikan dugaan pelanggaran HAM berat di Iran.

“Dewan HAM PBB memiliki mandat internasional untuk menghentikan impunitas. Rakyat Iran sedang berada di bawah tekanan ekstrem, dan dunia tidak boleh hanya menjadi penonton bisu atas tragedi kemanusiaan ini,” ujar Wilson dalam pernyataannya, Senin (26/1/2026).

Seruan tersebut muncul menyusul laporan berbagai lembaga internasional mengenai dugaan eksekusi massal, penyiksaan di penjara, serta pembungkaman terhadap kelompok pro-demokrasi di Iran. Menurut Wilson, tindakan-tindakan tersebut memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma.

Ia menjelaskan, kejahatan terhadap kemanusiaan mencakup serangan yang meluas atau sistematis terhadap penduduk sipil, termasuk pembunuhan, pemenjaraan sewenang-wenang, dan penganiayaan berdasarkan alasan politik atau keyakinan.

“Hak untuk hidup adalah hak kodrati yang tidak dapat dicabut dengan alasan apa pun. Pembunuhan sistematis oleh negara merupakan kejahatan luar biasa yang harus dikutuk oleh dunia beradab,” tegasnya.

Selain kepada PBB, Wilson juga mengajak media internasional, aktivis HAM, tokoh publik, dan figur berpengaruh global untuk bersuara. Menurutnya, tekanan publik internasional memiliki peran penting dalam mendorong perubahan di negara-negara dengan rezim otoriter.

“Suara jurnalis, tokoh publik, dan aktivis adalah cahaya bagi mereka yang saat ini berada dalam kegelapan penjara dan sel isolasi,” ujarnya.

Wilson menilai komunitas internasional memiliki instrumen hukum yang memadai untuk merespons situasi di Iran. Ia menyebut Iran merupakan negara pihak Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang menjamin hak hidup serta melarang penyiksaan.

Ia mendorong Dewan HAM PBB membentuk tim pencari fakta independen, membuka peluang penerapan yurisdiksi universal terhadap pelaku kejahatan HAM berat, serta menjatuhkan sanksi individual kepada pejabat yang bertanggung jawab, termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan internasional.

Menurut Wilson, perlindungan hak asasi manusia hanya dapat terjamin dalam sistem demokrasi yang transparan. Dalam sistem otoriter, kata dia, nyawa manusia kerap dijadikan alat politik demi mempertahankan kekuasaan.

“Jika dunia membiarkan pembunuhan atas nama stabilitas di satu tempat, maka preseden itu bisa terjadi di tempat lain. Ini soal martabat manusia,” tegasnya.

Ia menutup seruannya dengan menekankan bahwa keheningan komunitas internasional sama artinya dengan pembiaran. Wilson mendesak agar isu kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan diplomatik jangka pendek demi menjamin hak hidup dan kebebasan rakyat Iran.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here