SMA Di Malang Terapkan UN Sistim Online

0
257

Malang, restorasihukum.com – Pada tahun ini seluruh SMA Negeri dan sejumlah SMA swasta di Kota Malang, Jawa Timur, bakal menerapkan Ujian Nasional (UN) dengan sistem dalam jaringan atau dengan sistim online.

      Seperti yang dikatakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang, Tri Suharno di Malang, Minggu, bahwa “UN dengan sistem online ini akan menggunakan Computer Based Test (CBT) bisa menutup celah siswa untuk saling contek atau ngerpek. Dalam UN online juga boleh menggunakan laptop, tidak harus menggunakan PC,” tegasnya.

      Tri Suharno juga mengatakan bahwa dari semua SMA negeri dan SMA Swasta yang ada di Kota Malang itu, sudah menyanggupi hal itu. Hanya menyisahkan sati SMA Negeri Yang belum menyatakan kesanggupannya yakni SMA Negeri 9.

      Menurut pengakuan Tri, sebelumnya SMA-SMA Negeri yang ada di Kota Malang banyak yang menolak menggunakan sistem online dalam pelaksanaan UN, namun setelah boleh menggunakan laptop dan tidak harus PC, akhirnya SMA yang sebelumnya tidak setuju akhirnya menerima dan menyanggupinya.

      Tri Suharsono menjelaskan, untuk menyelenggarakan UN online ini masing-masing sekolah dan siswa peserta UN harus benar-benar memperhatikan server dan kapasitas komputer agar tidak mengganggu proses UN, apalagi jika proses UN tersebut sedah berlangsung.

       Sementara itu Ketua MKKS SMK Negeri, Wadib Su’udi, mengatakan “Di Kota Malang ini ada 17 SMK Negeri dan belasan SMK swasta yang siap juga untuk menyelenggarakan UN secara online dan kami berharap tidak akan ada kendala apapun selama UN berlangsung, meski menggunakan sistem baru (online)”.(Af)

    

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here