Tangani Proyek Strategis, Pemkot Batu libatkan TP4D dan TABG

0
260

Batu, restorasihukum.com – Sekitar 6 Proyek strategis Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari)  Batu dan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)  Universitas Brawijaya sebagai konsultan.

Proyek tersebut diantaranya pembangunan pasar tahap 2 dan renovasi gedung DPRD Kota Batu, Papar Drs Arif Setyawan  dikantornya, Balaikota Among Tani Jl. Panglima Sudirman no 507, Desa Pesanggrahan Kota Batu, Rabu sore (24/7/2019)

Kepada restorasihukum.com, Drs.Arif Setyawan selaku Kepala Dinas menyatakan,”pendampingan TP4D mutlak diperlukan agar pelaksanaan bisa dipertanggung jawabkan secara optimal baik secara teknis maupun keuangan, tidak menyalahi aturan dan tidak ada kebocoran anggaran.

Prosesnya, kami berkoordinasi mulai dari perencanaan, pelelangan hingga pelaksanaan. minta didampingi sesuai tupoksi TP4D, yaitu pemahaman dari segi normatif yuridis sesuai tataran hukum, mengingat dinas bukan tenaga ahli, melainkan administratur.

Hal lainnya, pendampingan tindakan sehubungan pengadaan barang dan Jasa (Bajas)

Langkah ini diambil guna menentukan sikap, karena terkadang aturan baru tidak sejalan.
Sebagai contoh Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Isinya mengatur bahwa pekerjaan yang nilainya dibawah 2,5 milyar untuk usaha kecil, diatas 2,5 milyar usaha menengah.
Disisi lain keluar edaran PUPR 2019 yang isinya pengadaan  barang dan jasa (Bajas) dibawah 10 milyar untuk usaha kecil, diatas 10 milyar usaha menengah.

Menghadapi kedua aturan yang demikian, maka TP4D dan TABG perlu duduk bersama  menentukan keputusan.

TP4D mengkaji langkah mana bisa diambil dan tidak menimbulkan resiko hukum, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dari UB sebagai konsultan juga mengkaji dari segi teknis, mereka teruji kompetensinya, salah satu hasil capaian adalah Balaikota Among Tani.

Lebih detail iapun memaparkan,”mengenai pembangunan pasar tahap 2, pelaksanaannya sudah berjalan satu Minggu dengan masa kontrak 180 hari kerja.

Pagu anggaran sekitar 6,4 milyar, bentuknya konstruksi atap, bisa menampung separuh los pedagang sayur, dan tempat lelang sayur.

Sedangkan kontraknya berada pada nilai 5 milyar dengan ketentuan standar kualitas yang sama.

Renovasi gedung DPRD Kota Batu pengerjaannya juga 180 hari kerja, Pagu anggaran 1,2 milyar, kontraknya 900 juta rupiah, ucap Kadis mengakhiri penuturannya. (Yudi/Ririn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here