Tatib di Langgar Panitia Calon Kepala Dusun Glatik

0
450
Mojokerto, restorasihukum.com – Penjaringan calon perangkat Desa Gebangsari Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto telah menyalahi Tata tertib yang telah di tentukan.
 
Rabu (15/8/2018) pukul 08.00 WIB Panitia pemilihan perangkat Desa melaksanakan ujian di Balai Desa Gebangsari, yang di saksikan oleh Lurah, Camat Jatirejo, Danramil,Kapolsek dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.
 
Saat awak media restorasihukum.com meliput pelaksanaan ujian calon Kepala Dusun Glatik di temui calon hanya satu orang (calon tunggal) hal ini sudah menyalahi tatib.
 
Waktu di klarifikasi Sunyoto Lurah Gebangsari mengatakan” Sebenarnya calon Kepala Dusun Glatik ada dua peserta tapi saat mau melaksanakan ujian tiba-tiba orangnya sakit perut karena mau melahirkan dan kita tidak berani melanggar peraturan yang telah di tetapkan,”ucapnya.
 
Akan tetapi ketika di lakukan investigasi di temukan calon Kepala Dusun yang bernama Achmad Suudi ternyata berusia (45) yang mana di dalam tata tertib calon maximal berusia 42 thn.
 
Saat Lurah yang akrap di sapa Nyoto ini di klarifikasi lagi selasa (21/8) menjelaskan,”Yang melaksanakan penerimaan calon adalah panitia, coba mbak tanya ke pak irfan selaku ketua panitia,”
 
Dan saat di tanya lagi, apakah berkas yang di ajukan calon hanya di periksa oleh panitia, kata Lurah tidak,”saya ikut menyaksikan, tapi berkas yang di ajukan Achmad Suudi sudah sesuai masih usia 42 tahun dan saya tidak mungkin mengatakan kamu sudah tua, data yang kamu miliki palsu, kan tidak bisa seperti itu dan untuk mengetahui itu palsu atau tidak itu juga bukan tugas saya,”tegasnya.
 
Dari data yang masuk ke awak media restorasihukum.com berupa Kartu keluarga dan Sekolah Dasar tempat Achmad Suudi menuntut ilmu jelas tertulis Lahir di tahun 1973.
 
Ketua Panitia Irfan saat di SMS oleh restorasihukum.com guna mengklarifikasi berjanji bisa bertemu kamis akan tetapi saat akan di temui HP Irfan tidak aktif dan di SMS juga tidak membalas.(Ek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here