Pasuruan, restorasihukum.com – Selama dua minggu Polres Pasuruan Kota menggelar operasi simpatik. Dalam operasi ini petugas hanya menilang 42 pelanggaran kendaraan bermotor.
Pada operasi kali ini , Polres Pasuruan Kota menyasar para pegawai pemkot dan masyarakat umum.
Bukan hanya itu saja bersama Wali Kota Pasuruan, Hasani, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana juga memberikan hadiah helm dan bunga kepada para pengguna kendaraan yang taat pada peraturan lalu lintas dan berkendara.
Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Sumino,menuturkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 125 helm SNI yang diberikan secara cuma-cuma kepada warga. “Kepada warga yang tertib, kami berikan bunga mawar,” ujarnya.
Sumino mengungkapkan bahwa operasi yang akan berakhir pada 21 April 2015 ini hanya menemukan pelanggaran ringan, seperti tak memakai helm dan kurangnya kelengkapan surat-surat. “Total sampai dua minggu ini ada 362 teguran dan 42 tilang,” pungkasnya.(abr)










