Jember, restorasihukum.com – Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan desa melalui program-program strategis nasional yang langsung menyasar masyarakat desa. Pernyataan ini disampaikan saat Sosialisasi Pengawasan Pemerintah dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (12/2/2026).
Wamendagri menjelaskan bahwa banyak program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto langsung menyasar masyarakat desa.
“Komitmen pemerintah pusat, lintas kementerian, yang [programnya] langsung menukik kepada desa-desa,” ujar Wamendagri Bima Arya.
Menurut Wamendagri, program-program seperti Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Kampung Nelayan menjadi contoh nyata intervensi pemerintah yang langsung berdampak pada perekonomian desa. Ia menekankan pentingnya keterlibatan Kopdeskel dan Kampung Nelayan dalam ekosistem MBG agar manfaat program benar-benar kembali ke masyarakat.
“Yang selalu menjadi atensi Bapak Presiden, diingatkan kepada Pak Mendagri adalah bagaimana uang rakyat kembali ke rakyat, memberikan manfaat, dan tidak mampir ke kantong pejabat,” tegas Bima Arya.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam implementasi program strategis nasional. Bima Arya mengapresiasi kemampuan Pemerintah Kabupaten Jember yang mampu mengikuti ritme kerja cepat yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kabupaten Jember. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, anggota Komisi II DPR RI, Bupati Jember Muhammad Fawait, Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember.(Red)












