Surabaya,restorasihukum.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dana Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih adil, proporsional, dan efektif. Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (22/8).
Pertemuan digelar untuk membahas formulasi kebijakan TKD yang dinilai masih menyisakan ketimpangan. Bima mengungkapkan, sejak 2020 terjadi fluktuasi dalam alokasi TKD, dengan sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada dana dari pusat.
“Hanya sekitar 10 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Mayoritas daerah, terutama kabupaten/kota, masih bergantung penuh pada dana transfer pusat,” ujarnya.
Ia mencontohkan, di Jawa Timur, hanya Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang memiliki kemandirian fiskal. Sementara itu, Jatim secara provinsi berada di peringkat keenam secara nasional dalam hal kekuatan fiskal.
Bima juga menyoroti pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum optimal, terutama dalam mengantisipasi dampak eksternalitas dari aktivitas eksplorasi. Selain itu, ia menyebut penyaluran DBH yang dilakukan menjelang akhir tahun anggaran menyulitkan realisasi belanja daerah.
“Perlu ada perbaikan tata kelola dan keuangan secara menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bima mengapresiasi masukan dari Komisi II DPR RI dan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan anggaran. Ia juga mendorong integrasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah agar selaras dengan siklus penganggaran.
“Perencanaan pusat dan daerah harus sinkron, agar tidak terjadi tumpang tindih dan ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran,” kata Bima.
Ia juga meminta pemerintah daerah mulai menjajaki sumber pembiayaan alternatif dari pihak ketiga. Namun, ia menegaskan, penyesuaian alokasi TKD tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Kami memastikan daerah tidak mengalami kendala dalam layanan dasar sambil mendorong upaya penguatan pendanaan alternatif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, anggota Komisi II DPR, Forkopimda Jatim, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.(Red)













