Wamendagri Bima Tinjau Banjir Bandang Solok, Pastikan Dukungan Tanggap Darurat Terpenuhi

0
1

Solok, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan kebutuhan penanganan banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dukungan tersebut terutama diperlukan untuk melanjutkan tanggap darurat, termasuk pekerjaan normalisasi serta pemenuhan kebutuhan alat berat dan personel.

Hal itu disampaikan Bima saat meninjau Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi Banjir Bandang di Kabupaten Solok, Sumbar, Kamis (1/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi di lapangan sekaligus memastikan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Solok dalam melanjutkan penanganan bencana.

“Kesiapsiagaan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan jajaran ini sungguh luar biasa. Kami melihat langkah-langkah taktis di lapangan sudah dilakukan,” ujar Bima.

Pemerintah Kabupaten Solok telah menyampaikan rencana memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan. Bima mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah dan menilai keberlanjutan tanggap darurat perlu didukung sumber daya yang memadai.

“Karena sekilas kami lihat di lapangan memang masih memerlukan banyak sekali kerja-kerja fisik untuk normalisasi. Tentunya dalam fase berlanjutnya tanggap darurat ini kira-kira apakah alat berat cukup, apakah personel cukup. Sejauh mana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengalokasikan tenaga dan sumber dayanya,” kata Bima.

Selain penanganan darurat, Bima meminta Pemkab Solok mulai memetakan langkah antisipasi terhadap potensi bencana di kemudian hari. Masukan dari para pakar, termasuk kemungkinan relokasi atau penataan kembali fasilitas pemerintahan yang terdampak, perlu dikaji sebagai bagian dari penanganan lanjutan.

Bima juga meminta pemerintah daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski sejumlah kantor pemerintahan terdampak bencana. Kondisi dokumen dan arsip penting perlu menjadi perhatian agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Bima menyoroti realisasi Transfer ke Daerah (TKD) agar dapat dimaksimalkan untuk memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Solok. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengidentifikasi berbagai kendala serta memperkuat koordinasi agar realisasi anggaran dapat berjalan optimal.

“Kira-kira ada kendala apa saja yang bisa kita atasi, kita koordinasikan dan apakah sudah ada prediksi, persentase yang masih memungkinkan. Karena seperti Pak Bupati sampaikan, TKD kan diperjuangkan bersama-sama tentu ada harapan ini memberikan dampak bagi warga di Kabupaten Solok,” tandas Bima.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok yang disampaikan Bupati Solok Jon Firman Pandu, sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, empat kepala keluarga (KK) masih bertahan di lokasi pengungsian karena rumah mereka mengalami kerusakan berat.

Sebelumnya, sebanyak 570 jiwa terdampak banjir bandang di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, dan terpaksa mengungsi. Dari jumlah tersebut, 62 jiwa menempati empat lokasi pengungsian terpusat, sedangkan 508 jiwa lainnya mengungsi secara mandiri di area Griya Arosuka dan perkantoran Arosuka. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here