Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah membangun sistem ketahanan bencana sejak tahap perencanaan pembangunan. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan merespons ketika bencana terjadi.
Hal itu disampaikan Bima dalam Forum for Sustainable Resilience bertema “Integrating Institutions for Sustainable Resilience” di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
“Bukan seberapa baik kita merespons bencana, tetapi seberapa kokoh sistem di negara kita memberikan resilience atau ketahanan bencana by design,” ujar Bima.
Bima mengatakan Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap bencana sehingga upaya pengurangan risiko membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Setiap kebijakan pembangunan, kata dia, dapat meningkatkan maupun mengurangi risiko bencana.
Indonesia telah memiliki berbagai kelembagaan penanggulangan bencana, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah. Namun, keberadaan institusi tersebut perlu diperkuat melalui sistem yang menyelaraskan perencanaan, data, pendanaan, dan pembagian peran antarlembaga.
“Tantangan utama kita hari ini bukan lagi membuat lembaga, tapi membangun sistem. Desentralisasi yang kita miliki, ini juga menimbulkan komplikasi tersendiri,” kata Bima.
Menurutnya, penguatan sistem ketahanan bencana perlu menghubungkan perencanaan pembangunan dengan tata ruang, penganggaran, informasi risiko, dan kesiapan kelembagaan. Mitigasi bencana juga tidak semestinya dipandang sebagai tambahan biaya, melainkan investasi untuk melindungi hasil pembangunan dari dampak bencana.
“Resilience cannot depend on emergency coordination. Tidak bisa. Kita tidak bisa mengandalkan langkah-langkah darurat saja. Jadi semua harus terjadi, semua harus dilakukan, semua harus direncanakan sebelum disaster terjadi,” tegasnya.
Bima juga mendorong agar pengambilan keputusan pembangunan menggunakan informasi kebencanaan secara terpadu. Informasi tersebut mencakup peta risiko, kondisi cuaca, sistem peringatan dini, hingga karakteristik wilayah.
Upaya membangun ketahanan bencana, lanjutnya, membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, komunitas, serta organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian, sistem ketahanan bencana dapat disusun sesuai dengan karakteristik dan risiko masing-masing wilayah.(Red)














