Ternate, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah membangun ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan. Permintaan tersebut disampaikan saat Seminar Nasional KDKMP di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Maluku Utara, Rabu, 5 Agustus 2026, sebagai upaya memperkuat ekonomi desa, memangkas rantai distribusi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bima mengatakan, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci agar program prioritas nasional tersebut dapat berjalan efektif. Karena itu, kepala daerah diminta merangkul seluruh kepala desa dan membangun sinergi sejak tahap perencanaan.
“Kami meminta para kepala daerah merangkul semua kepala desa. Saya berterima kasih ini Pak Mendes inisiasinya luar biasa bersama asosiasi, bermitra, berkolaborasi, bersinergi sehingga mulai dari perencanaan ini kita sudah duduk bersama-sama,” ujar Bima.
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki peran strategis dalam menghubungkan seluruh rantai pasok, mulai dari sektor produksi hingga distribusi. Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, kepala daerah diminta membangun komunikasi yang erat dengan petani, nelayan, peternak, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar KDKMP benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga meluruskan berbagai persepsi yang berkembang mengenai KDKMP. Menurutnya, koperasi tersebut bukan minimarket maupun toko ritel yang akan menggantikan usaha masyarakat.
“Jadi yang paling utama, target yang paling mendasar dari forum ini adalah menyamakan frekuensi bahwa Kopdes bukan minimarket. Bahwa Kopdes bukan toko ritel, bahwa Kopdes juga bukan berarti kemudian menutup secara paksa minimarket yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, KDKMP merupakan pusat pelayanan masyarakat di desa dan kelurahan yang menyediakan berbagai layanan, mulai dari simpan pinjam, penyediaan sembako, apotek, hingga menjadi agen resmi penyalur bantuan pemerintah. Program tersebut juga dirancang untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga di tingkat konsumen lebih terjangkau, sementara nilai jual hasil produksi petani menjadi lebih baik. Selain itu, percepatan pembentukan KDKMP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan lapangan kerja.
Di akhir paparannya, Bima mengingatkan kepala daerah agar memastikan seluruh tahapan pembentukan KDKMP berjalan sesuai ketentuan. Hal itu meliputi penyelarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, pemantauan proses verifikasi dan validasi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.
“Mari kita kuatkan tiga hal yang sangat penting yang menjadi kunci keberhasilan Kopdes. Satu adalah perencanaan yang jelas atau business plan. Yang kedua transparansi dan akuntabilitas, jangan sampai ada persoalan di kemudian hari dan yang terakhir kita betul-betul fokus untuk meningkatkan kualitas SDM-nya,” tandas Bima.
Seminar Nasional KDKMP tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (Red)












