Mendagri Tito Minta 16 Kementerian Segera Eksekusi Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

0
4

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta 16 kementerian/lembaga yang telah menerima alokasi anggaran untuk segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemulihan permanen yang telah direncanakan berlangsung pada 2026–2028.

Imbauan tersebut disampaikan Tito saat Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

“Dari 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana rencana induk rehab-rekon, sebanyak 16 kementerian/lembaga sudah menerima alokasi anggaran. Saya berharap rekan-rekan pimpinan kementerian/lembaga yang anggarannya sudah tersalurkan agar segera bekerja cepat mengeksekusi program kegiatan,” ujar Tito.

Ke-16 kementerian/lembaga tersebut meliputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tito menjelaskan, pelaksanaan rehab-rekon mengacu pada rencana induk yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah daerah terdampak melalui kementerian/lembaga terkait. Program tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun.

Untuk memperkuat koordinasi, Tito menyatakan akan menyampaikan rincian program masing-masing kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah terdampak. Langkah itu diharapkan memudahkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun program yang belum tercakup oleh pemerintah pusat sehingga penanganan dapat berjalan secara terpadu.

Selain itu, ia mengusulkan agar daerah terdampak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara paralel dengan program kementerian/lembaga.

Menurut Tito, pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang diharapkan dimanfaatkan untuk mendukung upaya mitigasi bencana. Di samping itu, pemerintah pusat juga telah menyalurkan bantuan Presiden melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp268 miliar.

“Kalau saya bilang, kapal kecilnya itu tambahan TKD Rp10,6 triliun dan bantuan Presiden Rp268 miliar yang dibagikan kepada pemerintah daerah. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga,” katanya.

Tito juga meminta kementerian/lembaga yang hingga kini belum menerima alokasi anggaran sesuai usulan agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehab-rekon, terutama pada tahun 2026.

“Jangan sampai hanya karena kekurangan dokumen pendukung atau administrasi sehingga anggarannya tidak disalurkan. Menteri Keuangan sudah menjamin anggaran ini telah disiapkan,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat terkait.
(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here