Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi tata ruang sebagai fondasi utama dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional, khususnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi pengembangan jalur kereta api nasional yang digelar di Stasiun Tanah Abang Baru, Rabu (22/4/2026).
Menurut Wiyagus, pengembangan jaringan kereta api nasional telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui sejumlah peraturan presiden terkait rencana tata ruang pulau. Regulasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan infrastruktur perkeretaapian dapat terintegrasi dengan perencanaan wilayah.
Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri berperan sebagai fasilitator dan pengawas untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Peran tersebut dijalankan secara berjenjang melalui gubernur hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Kami mendukung penuh pengembangan jaringan kereta api nasional, baik melalui fungsi pengawasan maupun fasilitasi kepada pemerintah daerah,” ujar Wiyagus.
Ia mengungkapkan, hingga April 2026, dari 21 provinsi di tiga wilayah tersebut, sebagian daerah telah memiliki peraturan daerah terkait tata ruang, sementara lainnya masih dalam tahap revisi dan evaluasi. Hal ini menunjukkan tingkat kesiapan daerah yang beragam dalam mendukung proyek perkeretaapian, yang harus selaras dengan dokumen tata ruang.
Selain aspek regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan fiskal daerah. Ia menjelaskan bahwa sektor perkeretaapian belum sepenuhnya masuk kategori urusan wajib pelayanan dasar, sehingga belum menjadi prioritas anggaran, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelarasan prioritas antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan konektivitas kawasan sekitar simpul transportasi, integrasi jaringan rel dengan sistem wilayah, serta koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan.
“Keberhasilan agenda ini tidak hanya soal pembangunan jalur, tetapi juga memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi kelembagaan berjalan optimal,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Agus Harimurti Yudhoyono, Rachmat Pambudy, Arif Satria, serta Aminuddin Ma’ruf bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait.(Red)









