Ahok Dimarahi Orang Tua Penerima KJP

0
270

Jakarta, restorasihukum.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku dimarahi orang tua yang anaknya terdaftar sebagai penerima bantuan KJP. Kemarahan ini dilontarkan lantaran membatasi penarikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

     Sementara pembatasan yang dilakukan Ahok adalah untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.

     Menurut Ahok pada periode lalu, ditemukan beberapa orang tua tidak menggunakan dana bantuan KJP untuk keperluan pendidikan, malah digunakan untuk keperluan lain.

      Ahok menambahkan untuk penarikan anak SD dibatasin dua minggu bisa tarik Rp50 ribu. “Anak SD cukup enggak segitu? Cukup kalau buat orang menengah ke bawah. Buat bapak emaknya enggak cukup. Selama ini KJP disalahgunakan ortu. Ini saya kunci, kalau anak SMP dan SMA hanya Rp50 ribu per minggu,” tegasnya.

     Terkait kemarahan salah satu orang tua penerima KJP tersebut, ketika berada di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, dengan menirukan  komplain, Ahok mengatakan, “Karena mereka kebiasaan narik duitnya gede. Mereka marah-marah ke saya, ‘kurang ajar ini Ahok dulu KJP sekali tarik dapat Rp1 juta-Rp2 juta. Kenapa enggak bisa narik?’ sekarang dibatasi”.

     Ahok juga menceritakan, dengan sengaja dirinya menempatkan salah ssatu stafnya di ATM, dari leporan stafnya itulah dirinya mengetahui bahwa ada satu bapak-bapak yang mengeluarkan cacian yang ditujukan padanya.

     “Saya sengaja taruh staf saya di atm, keluar satu bapak-bapak dia marah-marah, ‘kurang ajar si Ahok dulu tarik Rp1,5 juta langsung bisa sekarang malahan enggak bisa. Minggu ini enggak bisa tarik’ begitu,” ungkap Ahok.

     Meski kesal mendapat banyak cacian, namun Ahok berjanji memperketat mekanisme penarikan dana KJP di tahun-tahun depan. (abk)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here