Jakarta, restorasihukum.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk menyelenggarakan program beasiswa pendidikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI sebagai upaya memperkuat kapasitas akademik dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Adhyaksa.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.H., di Ruang VIP Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Harli mengatakan, program pendidikan doktor tersebut merupakan bagian dari strategi institusional untuk meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan RI. Menurut dia, kebutuhan terhadap SDM yang memiliki kemampuan teknis sekaligus kapasitas akademik semakin penting seiring perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
“Ini merupakan investasi yang sangat berharga untuk masa depan. Teknologi terus berkembang, sehingga kita membutuhkan sumber daya manusia yang semakin mumpuni dalam menghadapi perkembangan zaman,” kata Harli.
Ia berharap program tersebut dapat menghasilkan lebih banyak doktor dari lingkungan Kejaksaan yang nantinya berkontribusi terhadap pengembangan organisasi melalui gagasan dan kajian akademik.
“Kita ingin secara institusional menelurkan para doktor. Ini merupakan kebutuhan organisasi untuk memperkuat Adhyaksa yang semakin mapan dan mampu menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.
Harli juga berharap kerja sama dengan Universitas Brawijaya tidak terbatas pada penyelenggaraan pendidikan doktor, tetapi dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kolaborasi di bidang pendidikan dan pengembangan kapasitas.
Menurut dia, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari upaya Badiklat Kejaksaan RI melakukan pembenahan dan membangun lembaga pendidikan serta pelatihan yang lebih modern.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto menyambut baik penguatan kerja sama dengan Kejaksaan RI. Ia mengatakan, hubungan kedua institusi telah berlangsung cukup lama dan sejumlah jaksa telah mengikuti pendidikan program doktor di Universitas Brawijaya.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Kerja sama dengan Kejaksaan sudah berjalan cukup lama dan banyak sekali para jaksa yang mengikuti program S3 di Universitas Brawijaya,” kata Aan.
Aan mengatakan, Universitas Brawijaya terus mengembangkan kualitas pendidikan, termasuk melalui penguatan standar akademik dan internasionalisasi kampus. Ia berharap program beasiswa doktor bagi pegawai Kejaksaan RI dapat terlaksana secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kedua institusi.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri jajaran Universitas Brawijaya dan Badiklat Kejaksaan RI.
Dari Universitas Brawijaya hadir Wakil Dekan I Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D., Wakil Dekan II Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., Ketua Departemen Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H., KPS S3 Malang Dr. Adi Kusumaningrum, S.H., M.H., KPS S3 Jakarta Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.H., serta Kepala Tata Usaha Dyah Anggraeni, S.E.
Sementara dari Badiklat Kejaksaan RI hadir Sekretaris Badiklat Dr. Yulianto, Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan Dr. Teuku Rachman, Kabid Penyelenggara DTF Muhammad Anshar Wahyuddin, S.H., M.H., Kabag Keuangan Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., Kabid Penyelenggara Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H., dan Kasubbag Penjamin Mutu Muhammad Afif Periwiratama P., S.H., M.H.











