Bupati Lumajang Minta Dua Kades Baru Selesaikan Masalah Desa

0
148

Lumajang, restorasihukum.com – Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, Senin (1/10) meminta kepada dua kepala desa yang dilantik hari ini, yakni Rambiyono, Kepala Desa Tanggung dan Achmad Khozaini kepala desa Kalisemut Kecamatan Padang Lumajang  untuk segera menggelar rapat dengan seluruh perangkat desanya, agar segera bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas barunya, sekaligus menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.

Dalam kesempatan ini, Bupati meminta kepada dua kades yang baru dilantik untuk bisa menjalin komunikasi dengan instusi lainnya, termasuk dengan seluruh warga yang dipimpinnya agar mengetahui potensi desa yang bisa dikembangkan.

“Kepala Desa berkwajiban untuk berkomunikasi dengan masyarakat desa untuk mengetahui potensi dan segala permasalahan di desanya,” kata H. Thoriqul Haq yang baru sepekan menduduki jabatannya sebagai Bupati Lumajang.

Bupati juga menjelaskan, bahwa dirinya masih berusaha mencari formula untuk melakukan pembangunan di desa agar tidak terjadi kesenjangan antara desa, sekaligus menyelesaikan masalah utama yang selama ini ada, yakni masalah infrastruktur.

“Kita akan mencari formula, untuk melakukan pembangunan desa, pembangunan desa yang merata,  menuntaskan pembangunan  infrastruktur desa terutama jalan yang ada di desa, karena infrastruktur memang menjadi prioritas,” jelasnya kemudian.

Mengakhiri sambutannya dalam kesempatan ini Bupati juga meminta kepada desa yang sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk menjadikan lembaga itu sebagai bagian dari usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here