Buruknya Pelayanan RS Wava Husada, Ini Tanggapan BPJS

0
507

Malang, restorasihukum.com  –

Terkait dengan temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya buruknya pelayanan RS Wava Husada yang masuk kecamatan Kepanjen ini beberapa waktu yang lalu.

Seperti pasien BPJS yang harus bolak balik ke RS hanya untuk daftar mengambil nomor antrean yang karena mobile JKN sulit di akses, selanjutnya adanya pasien RS Wava Husada yang harus kembali hingga tiga kali datang karena jadwal dokter mundur dan setiap dokter mundur harus daftar ulang pasien tersebut, walaupun rumah pasien terbilang cukup jauh dari RS Wava Husada (sumber manjing wetan, dampit, Ampel gading).

Selain itu, tim juga menerima aduan dari masyarakat yang kasusnya hampir sama dengan tersebut di atas, keluarga pasien menceritakan jika kecewa dengan pelayanan RS Wava Husada tidak seperti dulu lagi apalagi saudaranya sudah masuk di IGD.  “Karena belum daftar JKN mobile mas, malah saudaraku ditolak dari IGD karena alasan ruang juga bet atau tempat tidur pasien sudah penuh yang mengakibatkan pasien harus cari RS lain dengan kondisi gawat darurat dan sangat memungkinkan itu bisa mengancam jiwa pasien.”  Jelas keluarga pasien.

Tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com meminta klarifikasi pada pihak rumah sakit, yang mana saat itu ditemui oleh bagian humas yayuk dan setelah mengetahui jika terkait BPJS, akhirnya tim ditemukan dengan Rini selaku marketing dengan alasan bahwa yang bersangkutan menangani tentang kerjasama dengan bpjs.

Usut punya usut hasil dari konfirmasi waktu itu di naikkan meja redaksi untuk pemberitaan pertama, setelah berita naik dari pihak RS Wava Husada mengubungi redaksi untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyangkut pelayanan rumah sakit lebih lanjut.

Baca juga berita terkait  :

Buruknya Pelayanan RS Wava Husada, Ini Sebabnya

Buruknya Pelayanan RS Wava Husada, Ini Sebabnya

Sekitar hari Kamis (22/11) Pihak RS Wava Husada melalui inisial N menyampaikan jika mau menemui direktur guna meminta konfirmasi lebih jelas nunggu kabar dulu,
Dan hingga berita ini rilis lagi dari pihak RS Wava Husada belum bisa menemui tim.

Sedangkan dari pihak BPJS cabang malang atas nama Dani Komlik menjelaskan jika terkait JKN mobile tentunya akan memberikan kemudahan pada peserta JKN, banyak sekali fitur yang di antaranya kemudahan 1.perubahan faskes 2.perubahan kelas 3.riwayat pelayanan 4.program rehab 5.bisa mendaftar antrean ke faskes tanpa harus antre (mendapatkan antrean nomor antre).

Tentunya ada fitur yang membuat peserta JKN lebih menghemat waktu kunjungan di RS, yaitu fitur antrean online, fitur ini membantu peserta tidak perlu antre lama di RS, peserta JKN bisa mengetahui estimasi jam yang akan di layani di poli RS.

Tentunya dinamika di lapangan akan berfariatif, kendala atau kesulitan peserta JKN di RS, maka dari itu pastinya ada poster informasi no tlp petugas EP3RS BPJS kesehatan dan petugas RS yang dapat di hubungi, selain itu ada kunjungan ke kamar rawat inap, kunjungan poli, ke IG dari petugas EP3RS ke RS, tujuan nya adalah memastikan layanan peserta JKN di layani dengan baik oleh RS

Intinya apa bila ada keluhan bisa di sampaikan melalui kanal-kanal yang sudah di siapkan, antara lain Pandawa, Mobile JKN, Care Center 165 atau datang ke kantor BPJS terdekat. Ujar Kabag SDM, Umum dan Komunikasi Dodi Widodo. (Red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here