Pasuruan, restorasihukum.com – Desa Lemahbang merupakan salah satu desa berada di kecamatan Sukorejo, kabupaten Pasuruan memiliki 7 dusun yakni Palang, Jombor Atas, Jombor Bawah, Tambak, Lemahbang, Kelebuk dan Bunder. Mayoritas penduduk bekerja di pabrik.
Kepala Desa Lemahbang “Naqsho Bandi” menjelaskan untuk tahun 2017 ini mendapatkan dana bantuan sekitar kurang lebih Rp, 1.498.443.048. “saya prioritaskan pembangunan fisik seperti paving, plengsengan sudah selesai dikerjalan tinggal jembatan, ruang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) masih menunggu tukang, menurut pendamping desa apabila tahap 1 belum selesai sisanya lanjut tahap 2 terangnya,” pada media restorasihukum.com, (14/08/17).
Lebih lanjut Naqsho menjelaskan, untuk BUMDes desa Lemahbang belum ada, tapi sebelum akhir tahun 2017 akan membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Dengan adanya bumdes ini nantinya akan meningkatkan pendapatan dan kedepannya bisa memajukan masyarakat setempat,”paparnya.
Ia juga menambahkan desa Lemahbang merupakan salah satu Desa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa mesin pencacah sampah, untuk mengolah sampah basah menjadi pupuk organik kalau tidak salah harganya hampir mencapai Rp 500 juta. “saya bersyukur sekali mendapat bantuan mesin pengolah sampah ini, soalnya selama ini sebagian Dusun kalau membuang sampah ada yang disungai, dibakar, lainnya sudah ke TPA. Rencana mesin tersebut akan datang bulan depan mbak,” imbuhnya.
Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat, propinsi maupun daerah atas bantuan dana untuk pembangunan jalan, mesin pengolah sampah,semoga bisa menigkatkan perekonomian masyarakat dengan adanya mesin tersebut dapat bermanfaat bagi warga desa Lemahbang,”pungkasnya. (abr/sy)











