Kediri, restorasihukum.com – Satreskrim Polres Kediri mengamankan Viki Tri Widodo (22) warga Desa Besowo Kecamatan Kepung dan Andiva Sapda Pasa Negara (19) warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Kamis (4/1/19)
Keduanya diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana asusila terhadap LMH (19) warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Kisah pilu yang menimpa LMH bermula saat Viki dan Andiva menggelar pesta miras jenis arak Jowo di kamar kos Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Andiva yang saat itu dalam pengaruh alkohol menghubungi korban untuk datang ke rumah kosnya yang berada di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Lantaran korban tidak mempunyai kendaraan, Andiva pun menjemput korban di tempat kosnya. Di tengah perjalanan korban diajak mampir ke sebuah toko untuk membeli sebotol minuman yang diduga miras jenis arak jowo.
Akibat pesta miras itu korban mabuk berat dan tak berdaya. Mengetahui korban sudah mabuk dan tidak berdaya kemudian Andiva memapah korban masuk ke kamar kos yang kosong.
Di dalam kamar, korban disetebuhi oleh Andiva hingga korban tidak kuat. Setelah puas melampiaskan hasratnya Andiva keluar dari kamar.
Kemudian dilanjutkan oleh tersangka kedua Viki yang juga ikut-ikutan memperkosa korban. Akibat pemerkosaan bergiliran itu membuat korban mengaduh kesakitan.
Meski korbannya mengaduh kesakitan akibat diperkosa bergilir, namun tetap saja korban disetubuhi oleh pemerkosa kedua.
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal mengatakan, kedua tersangka pemerkosa bakal dijerat dengan pasal 285, 286 dan 290 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman mininal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, dari hasil visum RS Bhayangkara korban LMH dengan kesimpulan korban mengalami robek selaput daranya akibat persentuhan benda tumpul.
Petugas telah mengamankan barang bukti satu set pakaian korban berupa kaos warna hitam, celana pendek warna abu-abu dan BH warna ungu.
Satu sprei motif batik kombinasi coklat di kamar lokasi tempat pemerkosaan juga diamankan berikut satu sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomer yang dipakai pelaku menjemput korban dari tempat kosnya.









