Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan terdapat partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan saat ditemui sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (19/01/2026).
“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini,” ujar Immanuel, yang akrab disapa Noel.
Meski demikian, Noel belum bersedia mengungkap nama partai maupun ormas yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi aliran dana dari kasus pemerasan K3 kepada kedua pihak tersebut.
“Pokoknya akan kami sampaikan. Senin depan saya kasih tahu,” ujarnya.
Sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 hari ini diawali dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini ditangani oleh hakim ketua Nur Sari Baktiana, dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Berdasarkan penyidikan KPK, pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lain diduga mencapai Rp 201 miliar untuk periode 2020–2025. Jumlah tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, maupun fasilitas ibadah haji dan umrah.
Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lain resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 22 Agustus 2025. Pada hari yang sama, ia mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, namun kemudian dicopot dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.(Red)













