Gedung SDN Di Wilayah Kota Bojonegoro Tak Layak Pakai

0
195

Bojonegoro, restorasihukum.com – Seperti di ketahui perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro kian terus bertambah. Namun kenapa masih banyak di jumpai sejumlah sekolah, khususnya Sekolah Dasar (SD) gedungnya sudah tidak layak di gunakan untuk proses belajar mengajar.

     Ini terjadi di SDN 1 Ledok Wetan, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Dari 12 gedung yang ada di SDN yang berada disebelah barat gedung Serba Guna, Kelurahan Ledok Wetan itu, ada tujuh ruang yang kondisinya rusak parah.

     Sedangkan tujuh gedung yang rusak itu yang masih digunakan untuk proses belajar mengajar sebanyak tiga ruang, sedangkan empat ruang lainnya dibiarkan terbengkalai. Dua gedung digunakan untuk kelas IV dan kelas V dan satu ruang untuk koperasi siswa.

     Iformasi yang di dapat menyebutkan bangunan yang rusak yang terakhir direnovasi pada tahun 1986 itu kini atapnya mulai ambrol. Bahkan saat hujan kondisi atapnya banyak yang bocor.

     Salah seorang siswa Kelas V, Arya mengaku khawatir saat melakukan proses belajar mengajar di dalam kelas. Dia mengaku takut jika sewaktu-waktu atap gedung ruang kelas yang ditempatinya itu ambrol.

     Sementara, terkait hal ini Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ledok Wetan, Lilik Murniati mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro untuk segera memperbaiki gedung yang rusak yang diajukan pada tahun 2012 lalu.

     Dan lima gedung yang baru itu baru direnovasi pada bujan Januari 2014 lalu. Tiga diantaranya digunakan untuk kelas I dan kelas VI serta kantor guru. “Pada awal saya menjabat disini langsung mengajukan bantuan untuk pembangunan gedung yang rusak,” ujarnya.

     Lilik menjelaskan bahwa Dinas pendidikan sudah menanggapi surat permohonan bantuan pembangunan gedung ruang kelas yang rusak itu. “Beberapa kali petugas DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan Diknas sudah kesini,” terangnya.

    Menurut Lilik rencananya, gedung yang rusak itu akan dibangun pada bulan April 2015 ini. Pembangunan akan dilakukan sebanyak enam gedung. Dimana pembangunannya tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

     Namun ketika di tanya berapa banyak biaya yang di gunakan Lilik mengaku sampai saat ini pihaknya  tidak mengetahui berapa jumlah dana yang akan digunakan untuk membangun enam gedung disekolahnya itu.(adi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here