IKAHI Teguhkan Komitmen Profesi dalam Pembinaan Calon Hakim

0
135

Jakarta, restorasihukum.com – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menegaskan kembali peran pentingnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh peradilan melalui kegiatan pembinaan bagi calon hakim tahun 2025. Acara ini diselenggarakan pada Jumat (13/6) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan IKAHI dalam membentuk calon-calon penegak hukum yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab profesi.

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Dr. H. Yasardin, dalam pemaparannya menegaskan bahwa IKAHI adalah satu-satunya organisasi profesi hakim di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya. Sejak didirikan pada 20 Maret 1953, IKAHI terus konsisten memperjuangkan aspirasi para hakim serta menjaga independensi lembaga peradilan.

“IKAHI bukanlah pihak yang berseberangan dengan Mahkamah Agung. Justru, kami adalah mitra strategis dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berwibawa,” ujar Yasardin.

IKAHI saat ini tengah mengembangkan sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan kesejahteraan hakim, pembentukan tim advokasi untuk RUU Jabatan Hakim dan RUU Contempt of Court, serta menjalin kerja sama dengan berbagai institusi nasional maupun internasional.

Organisasi ini juga terus memperkuat koordinasi antara pengurus pusat, daerah, dan cabang, demi memperkokoh solidaritas dan efektivitas organisasi. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelantikan serentak pengurus daerah, pembenahan sistem iuran anggota, hingga peningkatan fasilitas asuransi bagi para hakim.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, penegasan terhadap pentingnya penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) turut menjadi fokus utama. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tri Prasetya Hakim Indonesia diharapkan mampu membentuk pribadi-pribadi hakim yang berintegritas tinggi.

“Harapan kami, para calon hakim ini akan menjadi generasi baru yang profesional, mandiri, dan bermartabat dalam menegakkan keadilan,” pungkas Yasardin. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here