Mojokerto, restorasihukum.com – Polres Mojokerto Kota Polda Jawa Timur secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karang Asem, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Rabu (29/10/2025).
Peresmian dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Dalam sambutannya, AKBP Herdiawan menyebut program MBG merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
“Polres Mojokerto Kota bersama seluruh pemangku kepentingan dan pengelola SPPG turut ambil bagian dalam menyukseskan program nasional ini,” ujar AKBP Herdiawan.
Ia menjelaskan, SPPG Polres Mojokerto Kota akan melayani sebanyak 2.857 penerima manfaat. Dalam kegiatan peresmian turut hadir para kepala sekolah yang menjadi bagian dari program tersebut.
Menurutnya, pembangunan SPPG menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah sekaligus bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Kapolres Mojokerto Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, dan masyarakat agar program MBG dapat berjalan optimal.
“Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Mari bersama-sama mengawal dan menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis ini demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.(Red)











