Jakarta, restorasihukum.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dimaksud.
Saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu H selaku Pemeriksa PT CNI tahun 2018.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.










