Jakarta, restorasihukum.com – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa empat saksi pada Selasa, 29 Juli 2025, terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya pada ruas Cikunir–Karawang Barat, termasuk akses on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Empat saksi yang diperiksa adalah:
-
BW, mantan Direktur Teknik PT JJC periode 2016–2020.
-
IK, Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama.
-
EY, Project Management Senior dari PT Aria Jasa Reksatama.
-
SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama pada periode 2017–2020.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
Proyek infrastruktur tersebut menggunakan skema design and build dan tengah diselidiki karena diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Keempat saksi dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam proyek tersebut guna mendukung kelanjutan proses hukum. (Red)











