Tanjungpinang, restorasihukum.com – Pada 29 September 2025 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Senin (29/9). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Komisioner Komjak RI Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH dan Diah Srikanti, SH, MH, beserta tim.
Rombongan Komjak RI disambut oleh Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, didampingi Wakajati Irene Putrie, para asisten, KTU, koordinator, serta sejumlah kepala Kejaksaan Negeri, di antaranya dari Batam, Tanjungpinang, Lingga, dan Bintan.
Sumber: restorasihukum.com
Evaluasi Tata Kelola dan Tindak Lanjut Aduan
Kunjungan tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (lapdu) serta melakukan pemantauan terhadap tata kelola organisasi, fasilitas pendukung, dan pelayanan di lingkungan Kejati Kepri, Kejari Batam, dan Kejari Bintan. Agenda berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 September 2025.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyatakan bahwa kehadiran Komjak RI menjadi bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas lembaga.
“Kami terbuka terhadap setiap kritik dan rekomendasi sebagai bagian dari proses evaluasi. Kepercayaan publik hanya bisa diraih melalui kinerja yang adil, profesional, dan transparan,” ujar J. Devy Sudarso.
Komjak RI Tekankan Fungsi Pengawasan dan Perbaikan
Komisioner Diah Srikanti menjelaskan bahwa Komjak RI menjalankan fungsi pengawasan eksternal sesuai mandat Perpres No. 18 Tahun 2011, termasuk memantau kinerja, menerima pengaduan masyarakat, hingga memberikan rekomendasi atas prestasi maupun pelanggaran aparat kejaksaan.
Sementara itu, Dr. Muhammad Yusuf menegaskan bahwa kehadiran Komjak bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong terciptanya tata kelola kejaksaan yang lebih baik dan berintegritas.
> “Kami ingin Kejaksaan terus menjadi lembaga hukum yang transparan dan akuntabel. Pemantauan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya bersama memperkuat integritas kejaksaan,” ujarnya.
Kegiatan pengarahan berlangsung di Sasana Baharuddin Lopa, dengan diikuti seluruh jajaran pegawai Kejati Kepri.(Red)











