Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat

0
93

Batusangkar, restorasihukum.com – Surau Tigo Batua yang terletak di Nagari Parambahan, Kabupaten Tanah Datar, resmi difungsikan kembali setelah dibangun ulang oleh Mahkamah Agung Peduli. Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Yulius, yang juga memimpin rombongan MA Peduli.

Peresmian surau ini menjadi penanda selesainya pembangunan rumah ibadah seluas 11×13 meter persegi yang dapat menampung sekitar 200 jemaah. Surau tersebut berdiri di lokasi terdampak banjir bandang dan erupsi Gunung Marapi yang melanda Jorong Tigo Batua pada 11 Mei 2024. Seluruh biaya pembangunan ditanggung oleh Mahkamah Agung Peduli, sebagaimana disampaikan oleh Humas PN Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto.

Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Prof. Yulius pada 6 Juli 2024, dan surau sudah mulai digunakan masyarakat untuk beribadah sejak bulan Ramadhan 1446 H (2025 M).

Bencana alam yang melanda Tanah Datar tersebut menyebabkan dampak besar: 371 orang mengungsi, 33 jiwa meninggal dunia, 10 orang hilang, 63 rumah dan 4 hektar sawah terendam, serta kerusakan pada empat tempat ibadah, termasuk surau di Parambahan. Akibatnya, warga kesulitan menjalankan ibadah berjamaah, dan anak-anak kehilangan tempat mengaji.

“Melihat kondisi itu, Mahkamah Agung Peduli merasa terpanggil untuk membangun kembali surau sebagai tempat ibadah dan pembinaan rohani anak-anak,” kata Erwin.

Bahkan hanya sehari setelah bencana, Mahkamah Agung melalui PN Batusangkar menjadi lembaga pertama yang hadir memberikan bantuan makanan kepada warga terdampak. Selanjutnya, pada 20 Mei 2024, rombongan MA yang dipimpin Prof. Yulius turun langsung ke lokasi bencana untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan.

Momen kunjungan tersebut sangat mengharukan. Banyak warga terisak melihat langsung kehadiran Prof. Yulius, Ketua PT Padang Ridwan Ramli, Ketua PN Batusangkar Liena, dan para pejabat MA yang menyambangi pengungsian dan makan bersama warga. Dalam dialog dengan warga, Prof. Yulius memberi dorongan moral, mengajak masyarakat tetap tabah, serta menyemangati anak-anak untuk tidak putus sekolah.

Acara peresmian surau diawali dengan sambutan dari Ketua DPRD dan Bupati Tanah Datar, dilanjutkan peresmian secara simbolis oleh Prof. Yulius melalui penandatanganan prasasti.

“Pembangunan Surau Tigo Batua ini adalah bentuk kepedulian Mahkamah Agung. Dana yang digunakan berasal dari donasi internal para hakim dan keluarga besar peradilan,” ujar Prof. Yulius. Ia juga menambahkan bahwa bangunan baru ini lebih besar dari surau sebelumnya yang hancur akibat bencana.

Prof. Yulius berharap Surau Tigo Batua dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat dan menjadi pusat kegiatan keagamaan. Sebagai bentuk dukungan tambahan, Mahkamah Agung Peduli turut menyumbangkan Al-Qur’an dan Iqra yang diserahkan kepada pengurus surau.

Atas pembangunan tersebut, Bupati Tanah Datar bersama tokoh masyarakat dan warga Nagari Parambahan menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Peduli, seraya mendoakan agar seluruh keluarga besar Mahkamah Agung diberi balasan kebaikan yang berlimpah. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here