Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan Papua melalui peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP). Penegasan tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP-OKP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Mendagri Tito mengapresiasi arahan Presiden dan menjelaskan bahwa KEPP-OKP sejak dilantik pada 8 Oktober 2025 langsung bergerak cepat dengan menggelar sejumlah pertemuan internal, dilanjutkan rapat bersama Mendagri dan para kepala daerah se-Tanah Papua pada 15 Desember 2025.
“Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, kami membahas bagaimana komite ini akan bekerja ke depan,” ujar Mendagri.
Menurut Mendagri Tito, sinkronisasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat berbagai program kementerian dan lembaga di Papua masih berjalan secara sektoral. Kondisi tersebut diperkuat dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari dua provinsi menjadi enam provinsi dengan total 42 kabupaten dan kota, sehingga seluruh agenda pembangunan perlu diselaraskan secara menyeluruh.
Mendagri Tito juga menyinggung peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menilai, rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar aspirasi daerah dapat terakomodasi secara seimbang melalui pendekatan top-down dan bottom-up.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, KEPP-OKP memiliki tugas utama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah di Papua, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan pembangunan.
“Setelah itu, komite juga akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Tito.
Untuk mendukung efektivitas kinerja, KEPP-OKP direncanakan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga hingga empat bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta dilaporkan langsung kepada Presiden apabila diperlukan intervensi kebijakan lanjutan.
“Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi dan harmonisasi program ini, dampaknya benar-benar dirasakan di lapangan sehingga pembangunan Papua bisa dipercepat dan masyarakat semakin sejahtera,” tandas Mendagri.(Red)











