Mendagri: Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah

0
128

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus aktif mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program ini merupakan perwujudan dari amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Strategi Pembiayaan FLPP Tahun Anggaran 2025 di Kantor DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Untuk memperkuat pelaksanaan program ini, Mendagri mendorong diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) yang menetapkan program tiga juta rumah sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di lapangan.

Ia juga menyoroti upaya pemerintah mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di antaranya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari 509 daerah di Indonesia, sebanyak 492 telah mengesahkan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pembebasan biaya tersebut, sedangkan 17 daerah lainnya belum.

Mendagri menyebut secara khusus daerah-daerah yang belum menuntaskan regulasi, seperti Lombok Tengah, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Utara, dan sejumlah kabupaten di Papua dan Maluku. Ia meminta media turut mengawasi dan menginformasikan hal ini kepada publik.

“Biar masyarakat tahu, dan kami akan beri perhatian khusus kepada daerah-daerah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional. Bila tidak, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi, termasuk pemberhentian sebagaimana diatur dalam pasal 68 undang-undang tersebut.

“Program ini merupakan prioritas Presiden dan wajib didukung seluruh kepala daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan komitmennya terhadap percepatan program perumahan rakyat, dengan menekankan keadilan sosial dan penyederhanaan birokrasi. Ia memuji kerja sama antarinstansi, termasuk dukungan Mendagri yang dinilainya sangat signifikan.

“Saya sangat merasakan dukungan penuh dari Pak Mendagri, yang menugaskan tim terbaiknya untuk membantu,” ungkap Maruarar.

Acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting sektor perumahan dan keuangan, antara lain Presiden Direktur PT BCA Tbk Jahja Setiaatmadja, CEO Lippo Group James Riady, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta perwakilan dari bank penyalur dan asosiasi pengembang. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here