Ormas GHAIB Ancam Tutup Jalan, Jika 13 Perusahaan Tidak Hadir Saat Audensi Ketiga di DPRD Kabupaten Pasuruan Nanti

0
7

Pasuruan, restorasihukum.com – DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Komisi III bersama Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) kembali menggelar audensi terkait permasalahan pelanggaran kelas jalan di Puntir-Ngembal, Kamis (22/10/2026) diruang pertemuan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam audensi kedua ini, hasil yang di dapat tetap sama seperti audensi pertama yaitu tidak menemukan solusi terbaik alias buntu. Pasalnya, dari 14 perusahaan yang diundang oleh komisi III DPRD kabupaten Pasuruan, hanya 1 perusahaan yang selalu hadir dalam audensi.

Ketidakhadiran sejumlah perusahaan dalam audensi kali ini membuat pentolan ormas Gaib Habib Yusuf kecewa berat, lantaran pihak perusahaan tidak menghormati dan menghargai undang tersebut.

“Saya kecewa karena pihak perusahaan tidak hadir semua. Padahal sudah di undang. Mulai besok kelas 1 dan 2 tidak boleh lewat dikelas 3 sebelum jalan di perbaiki. Apabila hari ini tidak ada kesepakatan maka besok saya akan tutup jalan kelas 1 dan 2,” ucapnya dengan rasa kecewa.

Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Tri Laksono melalui wakilnya Bisri menyampaikan jika audensi ini adalah untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini. Akan tetapi, pihak perusahaan hanya 1 yang hadir dari 14 perusahaan yang di undang.

“Dalam audensi ini, ada 14 perusahaan yang di undang oleh komisi III, Tapi yang datang cuma 1 perusahaan, tentunya ini tidak akan ada solusi. Untuk itu, agar permasalahan ini cepat mendapatkan solusi, kami merekomendasikan untuk mengundang lagi 14 perusahaan pada hari Senin mendatang. Apakah nanti ada itikad baik atau tidak. Jika tidak ya silahkan jalanya di tutup,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Perwakilan PT merak, menyampaikan pendapat dan menghormati audensi hari ini.

“Kami mewakili PT Merak, menghormati keputusan dalam audensi ini, Kalau jalan mau di tutup ya silahkan. Tapi, kalau boleh kita lakukan audensi sekali lagi,”. Pintanya.

Di akhir audensi, Habib Yusuf menghormati keputusan atau pendapat dari komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan yang akan mengundang audensi lagi hari Senin.

“Kita menghormati komisi III, apabila hari Senin perusahaan-perusahaan yang di undang kembali tidak hadir dalam audensi, maka hari Selasa kami akan tutup jalan,” tandasnya. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here