Pasuruan, restorasihukum.com – Setelah sehari sebelumnya pasangan calon Rusdi-Shobih, kini pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Pasuruan KH.Abdul Mujib Imron -Wardah Nafisah resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam pilkada serentak tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/08/24).
Sebelum mendatangi kantor KPU kabupaten Pasuruan, Paslon Gus Mujib – Neng Wardah melakukan doa dan deklarasi bersama ulama, Masyayikh, haba’ib dan masyarakat di PPT. Al-yasini.
Sekitar pukul 09.30- 10.30 Paslon Gus Mujib-Neng Wardah Road to KPU dan mendaftar dengan menyerahkan berkas calon Bupati dan wakil Bupati Pasuruan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan.
Kedatangan Paslon dengan tagline Pasuruan serba MUDAH ini, di sambut hangat oleh ketua KPU kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin dan menerima berkas pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Pasuruan.
“Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dalam pilkada tahun 2024
Satu hari sebelumnya pasangan calon Rusdi-Shobih, hari ini Paslon Gus Mujib -Neng Wardah mendaftar diri dan berkas keduanya Paslon telah kami terima,” tuturnya.
Sementara itu, Paslon Gus Mujib-Neng Wardah memaparkan visi dan misi dalam membangun Kabupaten Pasuruan selama 5 tahun mendatang (2025-2029) ke publik.
“Visi kami dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang RAMAH (Religius, Amanah, Maju, Adik dan Humanis). Semoga semua akan dimudahkan sesuai tagline kami Pasuruan serba mudah,” ucapnya.
Senada dengan Gus Mujib, Neng Wardah menegaskan dengan tagline MUDAH ini, semua urusan dan semua kebijakan memudahkan masyarakat kabupaten Pasuruan.
“Dengan tagline pasangan MUDAH ini, insyaallah kita wujudkan kabupaten Pasuruan serba mudah dalam segala hal,” pungkasnya.
Sekedar diketahui pasangan calon (Paslon) Gus Mujib-Neng Wardah (MUDAH) ini di usung beberapa parpol, yaitu partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai Nasdem. (sy)











