Pemdes Sumbergedang Pandaan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027

0
8

Pasuruan, restorasihukum.com – Pemerintah Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menggelar musyawarah Desa / Musdes dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun 2027, Senin malam (31/08/2026) bertempat di cafe ADN firdaus yang beberapa waktu lalu grand opening dah baru di resmikan.

Musdes ini menjadi forum resmi untuk menjaring aspirasi atau usulan-usulan dan merumuskan prioritas pembangunan desa tahun depan.

Hadir dalam kegiatan musdes Kepala Desa Sumbergedang, Niam Sovie, ST, beserta jajaran Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, pendamping desa, Segenap Kepala Wilayah / Kawil, RT, RW, Babinkamtibmas, Babinsa dan segenap undangan.

Dalam sambutannya, ketua BPD Sutikno menyampaikan bahwa hari ini adalah kegiatan musdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2027.

“Meski anggaran DD tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, musdes RKPDes ini tetap harus di laksanakan, dengan tujuan menampung semua aspirasi atau usulan-usulan yang sifatnya super prioritas, meski tahun ini ada efesiensi anggaran dari pusat,” ucapnya.

Sutik menambahkan bahwa, BPD akan mengawal agar setiap program yang di usulkan benar benar berpihak pada masyarakat dan sesuai regulasi.

“Meski anggaran tahun ini turun drastis, karena ada efesiensi anggaran, BPD akan selalu mendukung dan terus mengawal program dari semua usulan-usulan dari masyarakat,” tandasnya.

Semua itu, dalam arahannya, Kades Sumbergedang Niam Sovie, ST menyampaikan bahwa RKPD 2027 harus disusun secara partisipatif dan realistis.

“Musdes ini wadah kita bersama. Semua usulan dari Kawil, RT, RW sampai lembaga harus kita tampung. Nanti kita pilah mana yang prioritas, sesuai kebutuhan warga dan kemampuan anggaran desa,” tegas Niam Sovie.

Lebih lanjut, Sovi menyampaikan bahwa anggaran DD desa Sumbergedang tahun ini sekitar 273 juta, dengan anggaran segitu tidak mungkin pembangunan di dusun dusun bisa terealisasi.

“Dengan anggaran 273 juta, tidak mungkin bisa di bagi setiap dusun. Untuk itu, kita harus meminta pokir DPR dengan mengajukan proposal melalui SIPD. Itu adalah opsi atau cara agar pembangunan di desa sumbergedang bisa terealisasi. Kalau mengandalkan DD tidak mungkin. Apapun keadaannya kita harus bisa membangun sumbergedang baru,” ujarnya.

Sovi menambahkan, jika pagu anggaran tahun 2027 itu belum ada, tapi kita merujuk pada pagi tahun sebelumnya. Untuk itu, usulan-usulan yang sudah masuk kita lakukan perubahan atau bisa dialihkan untuk usulan yang leebih urgent.

“Dalam musdes ini, usulan-usulan nanti kita godok kembali, karena terkendala keuangan desa. Untuk itu, usulan yang super prioritas bisa di ajukan lagi. Yang nantinya kita bawa dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes),” tandasnya.

Agenda utama Musdes meliputi sosialisasi inventarisasi aset desa tahun 2026, penyusunan RKPDes tahun 2027 dan juga pembentukan tim penyusun RKP (rencana kerja pemerintah desa Sumbergedang tahun anggaran 2027. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here