Penegakan Hukum di Indonesia: Antara Keculasan Penegak Hukum dan Peran Kita sebagai Rakyat

0
114

Jakarta, Restorasihukum.com – Kamis, 25 September 2025 Hukum hadir sebagai pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah kehidupan sosial. Dalam negara hukum seperti Indonesia, seluruh aktivitas masyarakat dan pemerintahan harus berlandaskan pada aturan yang berlaku.

Namun dalam praktiknya, penegakan hukum kerap menghadapi tantangan serius. Di satu sisi, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim sering menjadi sorotan publik karena berbagai dugaan penyimpangan. Di sisi lain, masyarakat pun tak bisa lepas dari tanggung jawab atas lemahnya penegakan hukum di tanah air.

Ketika kepentingan pribadi diutamakan tanpa pedoman hukum, kehidupan sosial rentan jatuh ke dalam kekacauan. Hukum hadir untuk mencegah hal itu terjadi, sekaligus memberikan sanksi kepada pelanggar sebagai bentuk peringatan dan efek jera.

Pakar hukum Lawrence M. Friedman menyebutkan bahwa penegakan hukum yang ideal harus melibatkan tiga unsur utama: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Ketiganya harus berjalan secara sinergis agar sistem hukum dapat berfungsi secara efektif.

Di Indonesia, aturan hukum sebenarnya sudah sangat lengkap. Namun lemahnya pelaksanaan menjadi persoalan mendasar. Dibandingkan dengan negara maju, Indonesia masih tertinggal dalam hal konsistensi dan integritas penegakan hukum.

Sering kali kesalahan langsung diarahkan pada aparat. Padahal, masyarakat juga kerap menjadi bagian dari masalah, misalnya dengan memberikan suap, melanggar aturan, atau mencari jalan pintas demi kepentingan pribadi. Budaya transaksional inilah yang melemahkan integritas hukum.

Perbaikan penegakan hukum tidak bisa hanya dibebankan pada aparat. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Mulai dari tidak menyuap, menaati hukum, hingga melaporkan penyimpangan—semua itu adalah langkah nyata dalam mendukung supremasi hukum.

Jika aparat dan masyarakat dapat bersinergi dalam menjunjung tinggi keadilan, maka cita-cita negara hukum yang adil dan bermartabat akan semakin mendekati kenyataan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here