Medan, restorasihukum.com – Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI kembali menjalankan komitmennya dalam penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkugan Kejaksaan pada Jumat, 31 Juli 2026. Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan bersama 3 Universitas ternama di Indonesia yakni Universitas Sumatera Utrara (USU), Universitas Brawijaya (UB), serta Universitas Hasanuddin (UNHAS) melangsungkan komitmen dengan kolaboratif.
Komitmen tersebut direalisasikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badiklat Kejaksaan RI dengan USU terkait penyelenggaraan pendidikan Program Doktor (S3) bidang Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Harli Siregar bersama Rektor USU , Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. yang diwakili oleh Prof.Dr.Eng.Himsar Ambarita , S.T., M.T. di Kampus Universitas Sumatera Utara, Medan.
Tidak berhenti disitu, Badiklat Kejaksaan RI juga melakukan penandatanganan PKS dengan Fakultas Hukum USU yang dihadiri Dekan FH-USU Dr. Mahmul Siregar, SH. MH. Kerja sama strategis ini menjadi salah satu langkah nyata Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Harli Siregar dalam meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme aparatur Kejaksaan.
Program pendidikan lanjutan jenjang S3 ini diupayakan dapat melahirkan insan Adhiyaksa yang semakin unggul, adaptif, serta mampu menghadapi tantangan penegakan hukum dengan dilandasi oleh Nota kesepahaman dan PKS. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengembangan dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang-bidang lain yang akan disepakati kedua belah pihak sesuai kebutuhan dan perkembangan kelembagaan.
“Peningkatan kualitas SDM merupakan investasi jangka panjang bagi Kejaksaan RI” tegas Kabadiklat Harli Siregar. Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi terkemuka menjadi bagian penting dalam membangun aparatur penegak hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kapasitas akademik, integritas dan kemampuan melahirkan inovasi.
Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., turut menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan USU untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai Kejaksaan RI melalui penyelenggaraan pendidikan berkualitas, riset kolaboratif, serta berbagai program akademik lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi sinergi berkelanjutan antara Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Sumatera Utara dalam mencetak sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung terwujudnya transformasi Kejaksaan menuju institusi penegak hukum yang modern dan berkelas dunia. (Red)














