Polri Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Jalan Lintas Kota Aceh Tamiang

0
59

Aceh Tamian, restorasihukum.com – Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tergabung dalam Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Tahun 2025 Gelombang II melaksanakan kegiatan pembersihan lumpur dan pengumpulan sampah sisa banjir di ruas jalan lintas perkotaan Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (16/12/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan ini difokuskan pada jalan lintas Kota Kuala Simpang, yang terdampak banjir.

“Personel Polri melakukan pembersihan lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir di jalan lintas Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kabid Humas.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat pascabencana banjir, sekaligus memulihkan kondisi lingkungan dan memastikan kelancaran aktivitas warga.

“Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan suasana kota kembali bergairah, arus lalu lintas berjalan lancar, dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” tutup Kabid Humas.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here