Razia Gabungan Dishub Dan Polresta Probolinggo

0
171

PROBOLINGGO RHN – Belakangan ini petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Probolinggo Kota gencar melaksanakan razia terhadap semua jenis kendaraan bermotor. Dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara sepeda motor, Mobil pribadi, bus, angkutan kota, dan juga truk. Namun terdapat beberapa kejanggalan dalam razia tersebut. Pada saat razia di ruas Jl. Panglima Sudirman (Batas Kota) misalnya, terindikasi adanya perbedaan penanganan terhadap pengguna jalan, utamanya MPU dan Truk. Dari hasil pantauan wartawan restorasi terlihat adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh truk pengangkut tebu PG.Wonolangan. Truk pengangkut tebu yang tidak memasang plat nomor kendaraan, dibiarkan begitu saja melintas saat razia berlangsung. Truk pengangkut tebu yang juga sudah tidak berlaku tanda uji kendaraannya (kir)  juga dibiarkan lolos begitu saja.

Perlu diketahui, sebelumnya, Bimo, staf Bag. Keuangan PG. Wonolangan saat dikonfirmasi mengenai proyek saluran air yang rusak akibat truk tebu yang parkir sembarangan di depan kelurahan kedung asem, mengatakan, tidak ada masalah, pihak PG. Wonolangan sudah ada pembicaraan dengan pihak kecamatan, Polresta dan Polsek. Sudiyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, saat di temui wartawan restorasi diruangannya kerjanya mengatakan, akan mengecek kembali, karena razia saat itu gabungan dengan pihak polres. “Nanti kalau memang dilapangan ada razia, harus dirazia. Apa itu uji kirnya dan surat-surat lainnya masih berlaku atau sudah mati, ungkap kepala Dinas Perhubungan, selama saya menjabat, masih belum pernah ada pembicaraan apa pun dengan pihak PG. Wonolangan.” tambah sudi.
Faktanya, truk-truk pengangkut tebu PG.Wonolangan banyak yang sudah mati uji kirnya, masih saja nekat beroprasi. AKP Mellisa, KASAT LANTAS Polres Probolinggo Kota, hingga berita ini diturunkan, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

Kamari selaku sekretaris PPMPUP, mengharap agar ada tindakan tegas dari Petugas, jangan ada upaya tebang pilih. “Diharapkan dengan adanya razia MPU dan truk, akan memberikan kesadaran terhadap pengemudi dan pengusaha angkutan untuk mematuhi trayek yang dimilikinya, sehingga tidak terjadi overlapping wilayah Probolinggo Kota Apabila hal ini terjadi, maka akan memicu konflik antar pengemudi, saya berharap agar pihak DISHUB dan Polresta untuk menertibkan MPU dan truk yang masa berlaku uji kir dan trayeknya telah habis, karena kalau hal itu di biarkan maka negara akan mengalami kerugian dan ini menurut kajian kami merupakan bentuk korupsi yang terselubung.ungkap Kamari selaku Sekretaris paguyuban pengemudi mobil penumpang umum perjuangan(PPMPUP).(an)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here