Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

0
3

Jakarta, restorasihukum.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara.

Ketujuh saksi yang diperiksa terdiri atas NHG dan AR selaku tenaga ahli pada BGN, HC selaku aparatur sipil negara (ASN) pada BGN, serta MS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BGN.

Selain itu, penyidik turut memeriksa AM selaku salah satu PPK pada kegiatan MBG, MS selaku salah satu PPK pada BGN, serta AR selaku perwakilan Yayasan HMB.

Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Proses penyidikan, menurut Kejaksaan Agung, dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here