Jakarta, restorasihukum.com – Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pelaksanaan program magang terkonversi satuan kredit semester (SKS). Kegiatan ini diselenggarakan secara khidmat di kampus FH UP, Jakarta.
Dekan FH UP, Prof. Eddy Pratomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen fakultas untuk memperkuat aspek praktis dalam pendidikan hukum. “Penting bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana proses persidangan dipimpin oleh hakim berpengalaman, agar pemahaman hukum tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis,” ujarnya.
FH UP sebelumnya telah menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga peradilan, termasuk melalui Program Doktor Ilmu Hukum yang berdiri sejak Maret 2023. Saat ini, program doktoral tersebut memiliki 62 mahasiswa aktif, termasuk tiga hakim aktif dan satu hakim purnabakti.
Program magang yang dirancang bersama PN Jakarta Timur ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa di lingkungan pengadilan. Melalui program ini, mahasiswa akan terlibat dalam proses hukum nyata dan hasil dari magang tersebut dapat dikonversi menjadi SKS, mendukung percepatan masa studi dan peningkatan kompetensi lulusan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Ketua PN Jakarta Timur, Nenny Yulianny, yang mewakili Ketua PN Jaktim, Ikhwan Hendrato. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini.
“Kami berharap program ini dapat mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga tangguh dalam menghadapi praktik hukum di lapangan,” ujar Nenny.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret komitmen PN Jaktim terhadap keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022. “Ini adalah peluang bagi mahasiswa untuk turut serta memberikan layanan kepada para pencari keadilan dan belajar langsung dari realitas pelayanan pengadilan,” tambahnya.
Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan plakat dari FH UP kepada PN Jakarta Timur sebagai simbol apresiasi dan eratnya sinergi antara kedua institusi.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata FH UP dalam mengembangkan model pendidikan hukum yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sekaligus memperluas peran mahasiswa dalam mendukung peradilan yang inklusif, transparan, dan berintegritas. (Red)













