Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Percepat Verifikasi 24 Ribu Kopdeskel

0
3

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendukung proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel). Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bangunan dan sarana yang telah dibangun sesuai dengan spesifikasi sebelum memasuki tahap operasional.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Kopdeskel serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Tito menjelaskan, sekitar 24 ribu Kopdeskel telah dibangun di seluruh Indonesia. Bangunan tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, kepala desa perlu menerbitkan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan. Surat tersebut bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau dinyatakan sesuai spesifikasi.

“Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Tito.

Setelah surat diterbitkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan verifikasi. Proses tersebut juga dapat dibantu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila personel Kementerian PU dan BPKP terbatas.

“Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP,” katanya.

Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan kesesuaian bangunan, peralatan, sarana pendukung, hingga kendaraan dengan spesifikasi yang ditetapkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, temuan tersebut dapat dicatat untuk kemudian diperbaiki oleh pihak yang membangun.

Tito meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi dan validasi.

“Kalau enggak dibuat [surat persetujuannya], ya rugi sendiri,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemda menyiapkan APIP untuk melakukan pengecekan apabila Kementerian PU dan BPKP belum dapat menjangkau wilayah tertentu.

“Untuk mempelajari speknya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spek. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya,” tegas Tito.

Forum tersebut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wamendagri Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, serta pejabat terkait lainnya.

Perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here