Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., secara resmi melepas Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., dalam acara Wisuda Purnabakti yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Selasa (24/6). Acara ini menjadi momen penuh makna dalam menandai akhir pengabdian Arfan Muhammad setelah lebih dari 44 tahun mengabdi di dunia peradilan.
Turut hadir dalam prosesi tersebut sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, Ketua Kamar Militer Brigjen TNI (Purn.) Hidayat Manaƶ, para Hakim Agung, Sekretaris MA, Dirjen Badilag, serta pejabat daerah dan tokoh penting dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus Dharmayukti Karini tingkat pusat, daerah, hingga cabang.
Dalam sambutannya, Suharto menyampaikan apresiasi dan rasa hormatnya kepada Arfan Muhammad yang telah menuntaskan masa tugas dengan penuh integritas dan semangat pengabdian. Ia menyebut Arfan sebagai sosok teladan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, syariat Islam, serta menjadikan kehakiman sebagai jalan yang mulia hingga masa purnanya.
Menurut Suharto, purnabakti bukan sekadar menandai akhir masa tugas secara administratif, melainkan juga bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan keteladanan yang telah diberikan selama puluhan tahun. Ia menggarisbawahi bahwa bertugas di lingkungan peradilan agama memerlukan komitmen moral tinggi karena menyangkut perkara yang sangat sensitif, seperti rumah tangga, warisan, hibah, wasiat, dan ekonomi syariah.
Suharto turut memuji perjalanan panjang Arfan Muhammad yang beberapa kali dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, hingga akhirnya menjadi Ketua PTA Bengkulu sejak 12 September 2023. Kepercayaan tersebut menurutnya merupakan bukti profesionalisme dan integritas Arfan dalam menjalankan tugas sebagai wakil Mahkamah Agung di daerah.
Ia menambahkan, Arfan mengakhiri kariernya tanpa cela, sebagai contoh pejabat peradilan yang berhasil menjaga nama baik institusi. Suharto juga mengucapkan terima kasih atas seluruh kontribusi Arfan kepada bangsa dan negara, seraya mendoakan agar semua pengabdian tersebut dibalas dengan kebaikan dan keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Arfan Muhammad lahir di Lamongan pada 4 Juni 1958, dan menempuh pendidikan dasar hingga menengah di lingkungan pesantren. Ia meraih gelar sarjana di Universitas Moch. Sroedji Jember, kemudian melanjutkan pendidikan di Institut Agama Islam Nurul Jadid Probolinggo dan memperoleh gelar Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam.
Ia mengawali karier sebagai CPNS di Pengadilan Agama Bondowoso pada 1981, dan kemudian menjadi hakim di berbagai daerah seperti Kraksaan dan Jember. Jabatan kepemimpinan dimulai saat menjadi Wakil Ketua PA Kraksaan (2006) dan Ketua PA Kabupaten Malang (2010).
Arfan kemudian menjabat sebagai hakim tinggi di PTA Pontianak, Banjarmasin, dan Surabaya. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua PTA di Gorontalo, Bengkulu, dan Yogyakarta. Kariernya mencapai puncak ketika dipercaya menjadi Ketua PTA Bengkulu pada 2023, sebelum akhirnya memasuki masa purnabakti di tahun 2025. (Red)













