Sumedang, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesehatan para peserta Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa lima peserta perlu menjalani observasi dengan tanda gelang atau pita berwarna kuning, sementara lima lainnya memerlukan pengawasan lebih intensif yang ditandai dengan warna merah.
Penggunaan gelang dan pita berwarna ini merupakan bagian dari sistem pemantauan kesehatan yang diterapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah identifikasi kondisi masing-masing peserta. Selain warna kuning dan merah, juga digunakan gelang hijau dan pita biru yang menunjukkan bahwa peserta dalam kondisi sehat.
“Sekitar sepuluh orang saat ini dalam pengawasan ketat, terutama yang memakai pita merah, yang memerlukan perhatian khusus,” ujar Bima kepada media di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pengaturan kelas pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi fisik peserta. Sebagai contoh, jika ada peserta yang mengalami gangguan seperti cedera lutut, maka panitia akan menyesuaikan ruang belajar agar lebih mudah diakses.
“Nanti kita akan tanyakan langsung kepada peserta, apakah mereka sanggup mengikuti kegiatan atau tidak. Kalau tidak memungkinkan, kelas akan kita pindahkan ke lokasi yang lebih ramah bagi kondisi mereka,” kata Bima.
Pada hari pertama retret, kegiatan ini diikuti oleh 84 orang peserta yang terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, menurut Bima, jumlah tersebut akan bertambah dengan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang akan dilantik dalam waktu dekat dan segera menyusul bergabung.
“Bupati dan wakilnya dari Kutai Kartanegara kemungkinan akan bergabung usai pelantikan, entah besok atau lusa. Jadi total peserta nantinya akan berjumlah 86 orang,” jelasnya. (Red)













