Wamendagri Bima Arya Wajibkan Kaderisasi Kepemimpinan Lokal Demi Keberhasilan Otonomi

0
4

Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melontarkan kritik tajam terkait pelaksanaan otonomi daerah yang kerap mandek akibat lemahnya kualitas kepala daerah. Ia menegaskan bahwa pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah akan menjadi sia-sia tanpa diiringi upaya sistematis untuk mencetak pemimpin lokal yang memiliki kapasitas manajerial dan administratif yang mumpuni.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bima dalam peluncuran dan diskusi buku bertajuk Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Sabtu (24/10/2026). Bima menuntut perombakan karakter elite politik daerah agar tidak sekadar mengandalkan kelihaian memobilisasi massa (solidarity maker), tetapi juga wajib menguasai tata kelola pemerintahan yang efektif.

Merujuk pada pemikiran akademisi Herb Feith, Bima menjelaskan bahwa tantangan birokrasi saat ini memaksa setiap figur politik untuk berevolusi. Pemimpin daerah dituntut mampu mengawinkan kemampuan menggalang dukungan politik dengan kecakapan mengeksekusi kebijakan secara administratif. Tanpa kapasitas ganda tersebut, besarnya kewenangan desentralisasi tidak akan pernah berwujud menjadi pemerintahan yang melayani rakyat.

 

Oleh karena itu, Kemendagri mendesak seluruh elemen, terutama partai politik, untuk merombak sistem kaderisasi kepemimpinan dari hulu ke hilir. Bima menggarisbawahi bahwa penguatan kapasitas kepala daerah dan jajaran birokrasi tidak bisa lagi hanya mengandalkan rutinitas bimbingan teknis (bimtek) semata, melainkan harus dibangun melalui sistem rekrutmen politik yang ketat dan berorientasi pada kualitas tata kelola. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here