Malang restorasihukum.com – Untuk memberikan contoh pada seluruh civitas akademika Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Prof Dr M Bisri, mengawalinya dengan melakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kota Malang.
Ia mengatakan Tes urine merupakan bagian dari langkah antisipatif dan upaya untuk membentengi diri agar seluruh civitas akademika terbebas dari narkoba.
Sebab,di ketahui data dari BNN kondisi saat ini sangat nengkhawatirkan, sekitar 40-50 orang meninggal per hari karena narkoba.
Bisri juga mengatakan, tes urine tersebut bakal dilakukan secara bertahap dan dimulai dari dirinya dan selanjutnya adalah wakil rektor, selanjutnya Semua Dosen dan mahasiswa. “Ini juga merupakan realisasi dari penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara kampus UB dengan BNN.
Semantara itu AKBP Hennry Budiman, Kepala BNN Kota Malang menyambut baik langkah rektor UB tersebut yang bersedia dilakukan tes urine. Kegiatan ini memberikan contoh baik yang harus ditiru seluruh kampus di Malang agar seluruh kampus di wilayah ini tetap bersih dari bahaya narkoba.
Henry mengaku langkah yang ditempuh UB tersebut akan menjadi embrio bagi BNN untuk segera “goes to campus” guna mengidentifikasi jumlah pemakai narkoba, baik di kalangan mahasiswa, dosen, serta seluruh civitas akademika.
Data BNN Kota Malang menyebutkan selama tiga tahun terakhir,jumlah pengguna narkoba di kalangan mahasiswa cukup mengkhawatirkan.
Di prediksi saat ini sedikitnya terdapat 30 hingga 35 mahasiswa yang terlibat narkoba, termasuk ganja.(red)












