Alor, restorasihukum.com – Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) terus mendorong penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal melalui pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pelatihan Pembuatan dan Pemanfaatan Pewarna Alami” yang digelar di Sentra Tenun Gunung Mako, Desa Alor Besar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/5/2026).
Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian secara resmi menutup kegiatan tersebut dan menyerahkan cinderamata kepada para narasumber. Dalam kesempatan itu, ia juga berdialog langsung dengan peserta yang didominasi generasi muda serta meninjau proses pembuatan pewarna alami dan produksi tenun tradisional.
Tri menekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan wastra agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai budaya. Ia berharap produk tenun lokal dapat semakin diminati generasi muda sekaligus memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dekranas, Kemendagri, dan Nautika Foundation. Program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, pemahaman, serta inovasi produk berbasis pewarna alami.
Fauzan menambahkan, pelatihan ini juga diarahkan untuk mendorong praktik produksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, jajaran TP PKK, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi), Wakil Ketua Dekranasda Provinsi NTT Vera Johni Asadoma, Ketua Dekranasda Kabupaten Alor Lidya Siawan Winaryo, serta Direktur Nautika Foundation Hansen OI dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(Red)











