Ketua MA: Pimpinan Itu Wajib Melayani, Bukan Dilayani

0
65

Jakarta, restorasihukum.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan pentingnya perubahan paradigma kepemimpinan di lingkungan peradilan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa saat ini bukan zamannya lagi pimpinan menuntut untuk dilayani, melainkan justru harus menjadi pelayan bagi jajarannya.

“Era sudah berubah. Pimpinan itu tidak perlu dilayani, justru pimpinan wajib melayani,” ujar Prof. Sunarto saat memberikan pembinaan kepada para hakim ad hoc se-Indonesia, Jumat (25/7/2025), di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih dari 400 hakim ad hoc dari berbagai pengadilan, yakni Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Perikanan, dan Pengadilan HAM.

Turut hadir dalam acara ini jajaran pimpinan MA, antara lain:

  • Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto,

  • Ketua Kamar Pengawasan Dwiarso Budi Santiarto,

  • Ketua Kamar Pidana Prim Haryadi,

  • Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif,

  • serta pejabat eselon I dan II di lingkungan MA, termasuk Sekretaris MA dan Dirjen Badilum.

Dalam arahannya, Prof. Sunarto kembali mengingatkan bahwa keberadaan hakim ad hoc adalah amanat reformasi hukum, yang menghendaki adanya profesionalitas, integritas, dan independensi di tubuh peradilan. Namun, ia menyayangkan masih adanya hakim ad hoc yang terlibat kasus hukum.

“Saya minta kasus terakhir yang terjadi di Pengadilan Jakarta Pusat menjadi yang terakhir. Apakah saudara sanggup?” tanya Sunarto.

“Sanggup!” jawab para hakim ad hoc dengan suara bulat.

Dalam pesan moralnya, Sunarto menekankan pentingnya menjaga marwah institusi peradilan, salah satunya dengan tidak memperjualbelikan prinsip keadilan. Ia menyindir dengan keras perubahan nilai dalam proses peradilan yang disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

“Jangan sampai kalimat sakral dalam putusan, ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’, diganti menjadi ‘Demi Keadilan Berdasarkan Keuangan Yang Maha Kuasa’. Jangan jual nama Tuhan!” tegasnya.

Pembinaan ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh hakim ad hoc, baik di tingkat pertama, banding, maupun kasasi, untuk terus menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. MA berkomitmen melanjutkan pembinaan berkala sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan nasional. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here