Cilacap, restorasihukum.com – Pulau Nusakambangan yang selama ini identik dengan stigma menyeramkan dan penuh isolasi, justru menampilkan wajah berbeda saat dikunjungi rombongan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Rabu (20/5/2026).
Dipimpin langsung Ketua Umum Wilson Lalengke, kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda audiensi, silaturahmi, sekaligus misi kemanusiaan untuk mendampingi keluarga warga binaan, Jekson Sihombing.
Rombongan PPWI tiba di Lapas Kelas II Narkotika Nusakambangan sekitar pukul 08.00 WIB dan disambut langsung Kepala Lapas Andi Mulyadi bersama jajaran petugas lapas.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat hingga pukul 10.00 WIB itu, kedua pihak membahas dinamika pembinaan warga binaan serta pentingnya keterbukaan informasi publik. PPWI juga mengusulkan kerja sama strategis antara pihak lapas dan media lokal di Kabupaten Cilacap guna memperkuat komunikasi publik yang edukatif dan humanis.
Wilson Lalengke didampingi Wakil Ketua II DPN PPWI Ujang Kosasih serta Wakil Sekretaris Jenderal PPWI Julian Caisar.
Dampingi Keluarga Jekson Sihombing
Kunjungan tersebut terasa emosional karena PPWI turut mendampingi keluarga inti Jekson Sihombing yang selama ini diyakini menjadi korban kriminalisasi dalam kasus yang menyeret namanya ke Nusakambangan.
Dalam rombongan hadir ibunda Jekson, Relly Pasaribu, neneknya Tiur Simamora, serta adiknya Arnadeyanti Sihombing.
Kasus Jekson sendiri disebut berkaitan dengan keberaniannya mengungkap dugaan perusakan hutan dan praktik korupsi yang melibatkan perusahaan PT Ciliandra Perkasa di bawah naungan Surya Dumai Group.
Dalam narasi yang berkembang di kalangan pendukungnya, proses hukum terhadap Jekson diduga sarat kepentingan dan melibatkan oknum aparat penegak hukum di Riau pada masa itu. Meski sempat divonis enam tahun penjara, hukumannya kemudian dikurangi menjadi tiga tahun di tingkat banding.
Nusakambangan Dinilai Lebih Humanis
Pihak lapas juga menjelaskan sistem pemasyarakatan modern yang diterapkan di Nusakambangan. Saat ini terdapat 12 lembaga pemasyarakatan yang dibagi dalam empat kategori pengamanan, yakni Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Regular Security.
Sistem tersebut diterapkan sebagai mekanisme pembinaan berbasis evaluasi perilaku warga binaan, bukan semata-mata bentuk hukuman.
Keluarga Jekson akhirnya mendapat kesempatan bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Dari hasil pantauan keluarga dan tim PPWI, kondisi fisik maupun mental Jekson disebut dalam keadaan sehat dan stabil.
Dalam pertemuan itu, Jekson berbagi cerita mengenai kesehariannya selama menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Nusakambangan.
“Kondisinya sehat, terbuka, dan bisa berkomunikasi dengan baik. Ini menjadi ketenangan besar bagi keluarga,” ungkap salah satu anggota rombongan PPWI.
Perjalanan Unik dan Penghargaan Khusus untuk Kalapas
Perjalanan menuju Nusakambangan juga menghadirkan pengalaman tersendiri bagi rombongan PPWI. Mereka menyeberang dari Pelabuhan Wijayapura menggunakan kapal feri Pengayoman milik Kemenkumham, lalu melanjutkan perjalanan darat menuju lapas dengan bus tahanan.
Sementara saat kembali ke Cilacap, rombongan diantar menggunakan ambulans menuju Pelabuhan Sodong sebelum menumpangi kapal nelayan tradisional kembali ke daratan.
Sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan dan keterbukaan pihak lapas, PPWI menyerahkan piagam penghargaan kepada Kalapas Andi Mulyadi atas dinilai berhasil membangun pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis. Di akhir kunjungan, Wilson Lalengke menilai pengalaman tersebut telah mematahkan stigma lama tentang Nusakambangan sebagai tempat yang identik dengan kekerasan dan kengerian.
Menurutnya, kondisi lapas saat ini jauh lebih tertata, manusiawi, dan mengedepankan pendekatan pembinaan bagi warga binaan.
“Nusakambangan hari ini menunjukkan wajah baru pemasyarakatan yang lebih terbuka, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.(Red)











