Kayu Pasak, restorasihukum.com – Polri melalui Personel Resimen II Pasukan Pelopor bersama Satuan Brimob Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan trauma healing bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Kayu Pasak, Minggu (4/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan mendukung pemulihan psikologis warga, khususnya anak-anak, pascabencana yang melanda daerah tersebut. Pelaksanaan trauma healing melibatkan personel Brimob yang membimbing berbagai aktivitas edukatif dan rekreatif. Anak-anak dan masyarakat mengikuti permainan seperti flying fox dan slackline, yang dirancang untuk membangun keberanian, kebersamaan, serta mengembalikan semangat pascabencana.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam penanganan pascabencana.
“Selain pemulihan fisik dan infrastruktur, Polri juga memberikan perhatian pada kondisi psikologis masyarakat, terutama anak-anak. Trauma healing ini diharapkan membantu mereka kembali beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Erdi menambahkan bahwa Polri terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan dukungan moril dan psikososial bagi warga terdampak bencana.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Program trauma healing ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan psikologis warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.(Red)













