Salah Kamar…. Sumber Mata Air Milik Tahura Bayar Upeti Ke Perhutani

0
155

Mojokerto, restorasihukum.com – Salah kamar… Itu bahasa yang di sampaikan oleh salah seorang senior dari LMDH yang namanya enggan untuk di masukkan ke media. ” Kok aneh ya mas, sumber mata air milik tahura tapi setor tahunan ke Perhutani, ya jelas salah kamar itu namanya mas….” Ungkapnya.

Lebih lanjut menyampaikan jika sebaiknya tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com coba konfirmasi ke pihak Perhutani saja biar lebih jelas. ” Tapi sebaiknya masnya konfirmasi ke Perhutani saja biar gak salah paham.” Pungkaanya.

Baca juga berita terkait :

Tempat Air Isi Ulang Lahan Perhutani Jalan Mulus Tanpa PKS

Tempat Air Isi Ulang Lahan Perhutani Jalan Mulus Tanpa PKS

Temuan ini berawal dari adanya dugaan pengusaha air isi ulang yang ada di wilayah Pacet, Mojokerto dan masuk KPH Pasuruan beberapa waktu lalu mentampaikan jika setoran tidak hanya ke pemilik mata air yang di ambil tapi ke Perhutani juga tidak main main. ” Kalau sumber mata air kami ambil dari gajah mungkur mas, lahan milik tahura, kalau ke perhutani kami bayar sesuai panjang pipa yang lewat ke Perhutani mas, kalau panjang satu kilo meter ditarik Rp 3.000.000/tahun mas, ya tergantung berapa panjang pipanya mas, kalau ke tahura biasanya kami bayar kalau tahura ada giat seperti kalau terjadi kebakaran hutan itu kami memberikan untuk konsumsi seperti itu lah mas.” Tuturnya.

Saat dikonfirmasi Yayan dari KPH Pasuruan terkait temuan tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here