Jakarta, restorasihukum.com – Humas dan Media Sosial Pengadilan Tinggi Jakarta mengikuti pelatihan secara virtual mengenai Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Jakarta.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan peran humas di lingkungan peradilan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat dan profesional.
Materi yang diberikan meliputi penjelasan tentang tugas dan fungsi juru bicara oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., cara membuat siaran pers oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum., serta pengelolaan media sosial oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti dengan antusias oleh peserta dari seluruh satuan kerja di empat lingkungan peradilan. (Red)













