Gresik, restorasihukum.com – Truk pengangkut limbah, nopol L 9897 UJ yang disewa PT Yogitama Mitra Anugerah dari PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Gresik tumpah di Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, hingga mengakibatkan jalan tersebut alami kemacetan.
Informasi di lapangan mengatakan bahwa sampai saat ini, limbah yang tumpah tersebut masih dibersihkan oleh beberapa petugas dengan menggunakan kendaraan bak terbuka. Sedangkan untuk mengatur lalu lintas di Jalan Kapten Darmo Sugondo, polisi yang dibantu petugas kebersihan berusaha membersihkan jalan dari tumpahan limbah.
Di ceritakan truk pengangkut limbah nopol L 9897 UJ yang berjalan dari PT PJB Gresik hendak menuju tempat pembuangan di Roomo Kalisari Surabaya. Saat memasuki Jalan Kapten Darmo Sugondo. Tiba-tiba limbah yang diangkut tumpah di jalan karena pengaitnya lepas. Tumpahan limbah tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Namun Urip Santoso (51), selaku pengawas lapangan dari PT Yogitama Mitra membantah jika tumpahan yang diangkut perusahaannya bukan limbah melainkan lumpur laut yang akan dibuang ke Roomo Kalisari Surabaya. “Bukan limbah tapi lumpur laut yang diambil dari dalam,” akunya.
Tapi pernyataan Urip Santoso tersebut berbeda dengan apa yang di katakan Dimas (35), yang mengaku dari perwakilan PT Yogitama Mitra. Menurut Dimas, memang benar yang diangkut truk nopol L 9897 UJ adalah limbah tapi tidak berbahaya.
“Iya limbah kami berusaha membersihkan dan mengangkut kembali agar bisa dilalui kendaraan,” papar Dimas.













