Pasuruan, restorasihukum.com – Ternyata PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk (Cargil) yang pada tahun 2011 lalu sempat viral karena limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) Karbon sempat menelan korban anak usia 10 (sepuluh) Tahun sudah dijual dan pindah ke Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh “Jemik” Kepala Desa (Kades) Ngerong Kecamatan Gempol saat dikonfirmasi tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com 10/8 melalui pesan singkat whatsapp, Jemik menyampaikan bahwa PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk tidak menghasilkan limbah karbon seperti yang ada dalam berita. “Mohon maaf sbelumx pean ini gak salah ta sorini beji apa ngerong sy kepala desa ngerong mas, Klow sorini ngerong sdh di jual namanya cargill.” Ungkapnya.
Baca juga berita terkait :
Wow… Limbah B3 PT Sorini Agro Asia Corporindo Dumping Di Wilayah Kecamatan Beji
Jemik juga menambahkan jika informasi yang ada saat ini adalah PT Sorini Towa Berlian Corporindo dengan alamat barunya di Beji, tepatnya Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur 67154 yang buang limbah Karbon tersebut bukan Cargil. “Menurut info yg sy terima sorini beji buang karbon ke keneb bukan ngerong.” Tutupnya.
Dengan adanya informasi tersebut tim ungkap fakta yuridis akan mengungkap lebih lanjut fakta dari penemuan dugaan pelanggaran peraturan pemerintah no 101 tahun 2014 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun. (red/tim)












